apakah yang di maksud dengan pajak pertambangan nilai
IPS
ayu2542
Pertanyaan
apakah yang di maksud dengan pajak pertambangan nilai
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nisaaryani2015
adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.
Semoga bermanfaat -
2. Jawaban cmzulfa
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.