Mengapa bila akan menyampaikan pendapat di muka umum harus memberi tahu kepolisian?
PPKn
Rizkiafifah515
Pertanyaan
Mengapa bila akan menyampaikan pendapat di muka umum harus memberi tahu kepolisian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dionisius689
mungkin takut yang menyampaikan pendapat menjadi provokator yang dpt menimbulkan perpecahan...jadinya harus meminta izin terlebih dahulu ke kepolisian agar terjangkau dari hal2 yang tidak di inginkan...
sorry klo salah