lahan postmining adalah
Geografi
dimas1425
Pertanyaan
lahan postmining adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nabila061204
Lahan Post-mining : pemanfaatan lahan pasca tambang, yaitu kegiatan pemanfaatan lahan setelah reklamasi setelah tambang selesai beroperasi. Pemanfaatan ini termasuk kegiatan pelestarian lingkungan (biasanya dimasukkan sebagai kewajiban perusahaan tambang yang tercantum dalam dokumen AMDAL) dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.