hukum diciptakan berdasarkan prinsip persamaan,dengan tujuan a. agar mudah diterapkan b. untuk mewujudkan ketertiban c. supaya sesuai dengan kelaziman d. agar s
PPKn
setyaningbramawati
Pertanyaan
hukum diciptakan berdasarkan prinsip persamaan,dengan tujuan
a. agar mudah diterapkan
b. untuk mewujudkan ketertiban
c. supaya sesuai dengan kelaziman
d. agar selaras dengan hukum alam
e.agar mampu memberikan keadilan
a. agar mudah diterapkan
b. untuk mewujudkan ketertiban
c. supaya sesuai dengan kelaziman
d. agar selaras dengan hukum alam
e.agar mampu memberikan keadilan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Diaz961
jawabannya B maaf klo salah -
2. Jawaban Aysha1111
b.untuk mewujudkan ketertiban
maaf klo slh