Mohon Bantuan nya ya kak plisss T_T 1)Khalifah Abdul Malik bin Marwah Prestasi nya adalah
Sejarah
santosososossoos
Pertanyaan
Mohon Bantuan nya ya kak plisss T_T 1)Khalifah Abdul Malik bin Marwah Prestasi nya adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban nisyafirdha23
1.Menjadikan Bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
Kebijakan ini dikeluarkan karena bahasa yang dipakai untuk kegiatan administrasi pemerintahan di daerah taklukan pada masa-masa sebelumnya, bukan bahasa arab. Seperti diketahui bahwa pada masa nabi dan para sahabat dan masa-masa awal dinasti bani Ummayyah seluruh dokumenyang berkaitan dengan perikehidupan dicatat dalam bahasa Arab.
Setelah bangsa Persia, Syiria dan Mesir bergabung dalam kekuasaan pemerintahan Islam, Khalifah Umar bin Al-Khatab mempertahankan dokumen yang berkaitan dengan negeri tersebut tetap dicatat dalam bahasa mereka masing-masing. Akibatnya, departemen keungan negeri-negeri tersebut dikuasai oleh pribumi non muslim yang memahami bahasa mereka. Ketika Abdul Malik bin Marwan berkuasa, ia menghapuskan bahasa mereka dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan, kebijakan ini pertama kali diterapkan bahasa resmi pemerintahan. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di Syiria dan Irak, kemudian Mesir dan Persia.
Hal sepadan juga menyebutkan bahwa, ketika basaha Arab menjadi bahasa percakapan orang-orang non-Arab, bahasa Arab mendapat masukan-msukan kata baru. Kata-kata baru ini diambil dari kata-kata wilayah yang ditakhlukkan. Sebagai contoh, kata “kubah” dan “menara”. Kedua kata tersebut masuk kedalam kosakata bahasa Arab ketika orang-orang Arab melihat bangunan-bangunan itu. Hal yang lebih menarik lagi bahasa Arab sendiri ternyata memiliki kelenturan menerima kosakata kata baru. Dengan demikian bahasa Arab menjadi sangat kaya dengan kosakata dan istilah.
2. Mengganti Mata Uang
Kebijakan lain yang dikelurkan abdul Malik bin Marwan adalah penggantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, pada masa Nabi Muhammad saw., dan Khalifah Abu bakar mata uang yang dipakai sebagai alat tukar atau alat bayar adalah mata uang romawi dan persia. Mata uang ini pada masa pemerintahan sesudahnya, khususnya pada masa Khalifah Umar bin Khattab telah banyak yang rusak.
Inilah salah satu sebab mengapa Abdul Malik bin Marwan melakukan pembaharuan dalam bidang mata uang. Ia mengeluarkan jenis mata uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata uang ini terbuat dari emar (Dinar), perak (Dirham) dan Perunggu (Fals atau fuls).
Yaitu, mata uang yang satu sisinya bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis nama khalifah. Mata uang Islam yang baru ini menghilangkan symbolis Kristem dan Zoroaster.
Untuk kepentingan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan mendirikan pabrik percetakan uang di Damaskus.
3. Pembaharuan Ragam Tulisan Bahasa Arab
Kebijakan Abdul malik bin Marwan lainya adalah pembaharuan dalam ragam tulisan bahasa Arab. Hal ini dilakukan karena berdasarkan penilaiannya terdapat dua kelemahan didalam bahasa Arab. Pertama, bahasa arab hanya mengandung huruf konsonan (huruf mati), yang dapat diucapkan dalam beberapa bunyi Vokal. Kenyataannya ini menyulitkan bagi masyarakat muslim yang bukan berasal dari bahasa Arab didalam memahami dan mengucapakan bahasa Arab. Kedua, adalah beberapa huruf arab mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara huruf ( د dan ( ذ dan lainya. Hajjaj bin Yusuf salah seorang gubernur Abdul malik yang mahir di dalam seni menulis arab, memperkenalkan tanda vokal dan menerapkan tanda-tanda titik untuk membedakan beberapa huruf yang sama bentuknya.
Pembaharuan yang dilakukan khalifah Abdul Malik dan Gvubernur Hajjaj bin Yusuf ini menjadikan bahasa Arab lebih sempurna dan sekaligus mengihlangkan kesulitan bagi pembaca luas dikalangan non Arab.
4. Pembaharuan Dalam Bidang Perbajakan
Hingga pada masa pemerintahan Abdul Malik, umat Islam hanya berkewajibkan membayar zakat dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini mendorong orang non-muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, mereka terbebas dari pembayaran pajak. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertanianya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonamian negara. Karena pada satu sisi perpindahan agama mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Pada sisi lain, bertambahnya militer Islam dari kelompok Mawali memerlukan dana subsidi yang makin besar.
Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharraj dan Jizyah.
Keputusan khalifah Abdul Malik ini tentu saja ditentang keras oleh kelompok Mawali. Karena ketidakpuasan ini, pada akhirnya mereka menyokong gerakan propoganda Abbasiyah untuk menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah. Masyarakat Arab Muslim yang yang semula terbebas dari pajak bumi (Kharraj) kini mereka berkewajibkan untuk membayar pajak tana pertanian.