PPKn

Pertanyaan

sebutkan hak dan kekebalan perwakilan konsuler

1 Jawaban

  • Hak kekebalan perwakilan diplomatik meliputi: 
    1. Kekebalan terhadap pribadi pejabat diplomatik (hak imunitas)
    2. Kekebalan terhadap kantor perwakilan dan rumah kediaman (daerah ekstrateritorial). 
    3. Korespondensi diplomatik, yaitu kekebalan terhadap surat-menyurat, arsip, dokumen termasuk kantor dplomatik dan sebagainya (kebal dari pemeriksaan isinya).

    #SEMOGADPTMEMBANTU

Pertanyaan Lainnya