apakah hibah seoranh suami kepada istrinya boleh ditarik kembali?? karena sang suami butuh sekali uang??
B. Arab
ekya
Pertanyaan
apakah hibah seoranh suami kepada istrinya boleh ditarik kembali?? karena sang suami butuh sekali uang??
1 Jawaban
-
1. Jawaban AnisMarliyah
setahu saya, hibah tidak boleh ditarik kembali, kecuali yang memberi itu orangtuanya sendiri (ayah/ibu) kepada anaknya.