Yang termasuk bentuk-bentuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara adalah... a. persekutuan komanditer(CV) b. firma(Fa) c. perusahaan perseroan d. perusahaan perse
IPS
igeny1
Pertanyaan
Yang termasuk bentuk-bentuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara adalah...
a. persekutuan komanditer(CV)
b. firma(Fa)
c. perusahaan perseroan
d. perusahaan perseorangan
a. persekutuan komanditer(CV)
b. firma(Fa)
c. perusahaan perseroan
d. perusahaan perseorangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban RakhadotR
jawabannya D.Perusahaan perseorangan (Persero)
semoga membantu