jelaskan yang dimaksud dengan tarif pajak! Bagaimana ketentuaannya!
IPS
nahdahzahra27
Pertanyaan
jelaskan yang dimaksud dengan tarif pajak! Bagaimana ketentuaannya!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Amirah2611
Tarif Pajak adalah suatu penetapan atau persentase berdasarkan Undang-Undang yang dapat digunakan untuk menghitung dan/atau menentukan jumlah pajak yang harus dibayar, disetor dan/atau dipungut oleh Wajib Pajak. Pada umumnya tarif pajak di Indonesia ditentukan berdasarkan persentase (%), tapi ada juga tarif pajak yang hanya berupa nominal saja. Jadi untuk menghitung jumlah pajak, tinggal mengalikan tarif pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Nah, DPP ini bermacam-macam tergantung keadaan, perbuatan dan/atau peristiwa hukum yang terjadi, bisa berupa peredaran bruto, penghasilan netto (bersih), penjualan, penggantian dan sebagainya. -
2. Jawaban Zhielle
tarif pajak adalah suatu penetapan atau persentase berdasarkan undang undang yang dapat digunakan untuk menghitung dan atau menentukan jumlah pajak yang harus di bayar , disetor dan atau dipungut oleh wajib pajak