Tuliskan lembaga yang berwenang membuat per-UU
PPKn
reg4iannisssh
Pertanyaan
Tuliskan lembaga yang berwenang membuat per-UU
1 Jawaban
-
1. Jawaban Qaqasiburian
Kekuasaan legislatif,yaitu kekuasaan yang bwrwenang mambuat dan mengusulkan pembuatan UU
Yaitu: MPR dan DpR