Menjelaskan dari maksud UUD 1945 pasal 18 ayat 2
PPKn
d8wisrinajyum
Pertanyaan
Menjelaskan dari maksud UUD 1945 pasal 18 ayat 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahmanuraini5
pasal 18 ayat 2 UUD 1945 berisi tentang pembagian pembagian dareah (otonomi ) yang mau pemerintah daerah berhak mengatur urusan daerhnya sendiri sesuai asas otonomi dan pembagian tugas