apakah benar nahwa norma hukum memiliki sanksi yg dapat dipaksakan atau norma hukum bersifat tegas
PPKn
vh1tri
Pertanyaan
apakah benar nahwa norma hukum memiliki sanksi yg dapat dipaksakan atau norma hukum bersifat tegas
2 Jawaban
-
1. Jawaban faa
iya benar, karena hukum memiliki sifat memaksa dan sanksi yang tegasĀ
semoga membantu :) -
2. Jawaban 1397687
Benar, karena norma hukum dibuat oleh pejabat pemerintahan yang menekankan masyarakatnya untuk mematuhi aturan. Jika aturan dalam norma hukum tersebut dilanggar, maka si pelanggar akan mendapatkan sanksi yang tegas. Dan sanksi tersebut bersifat memaksa.