PPKn

Pertanyaan

apakah benar nahwa norma hukum memiliki sanksi yg dapat dipaksakan atau norma hukum bersifat tegas

2 Jawaban

  • iya benar, karena hukum memiliki sifat memaksa dan sanksi yang tegasĀ 

    semoga membantu :)
  • Benar, karena norma hukum dibuat oleh pejabat pemerintahan yang menekankan masyarakatnya untuk mematuhi aturan. Jika aturan dalam norma hukum tersebut dilanggar, maka si pelanggar akan mendapatkan sanksi yang tegas. Dan sanksi tersebut bersifat memaksa.

Pertanyaan Lainnya