Kita hendaknya mendahulukan kewajiban sebelum menuntut.......
PPKn
h8auputriaraso
Pertanyaan
Kita hendaknya mendahulukan kewajiban sebelum menuntut.......
2 Jawaban
-
1. Jawaban syafa99
hak. kayakny , itu setau aku. klo salah maaf ya -
2. Jawaban Jonathan236
hak.. karna karna kita harusnya mendahulukan kewajiban. contoh: kita harus membayar uang sekolah dulu bila ingin hak yaitu mendapatkan pelajaran dari sekolah tersebut atau kita harus bekerja sehingga bisa hak yaitu gaji kita