hak,wewenang,dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan sesuai peraturan perudang-undangan di sebut... a.daerah ot
PPKn
abil129
Pertanyaan
hak,wewenang,dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan sesuai peraturan perudang-undangan di sebut... a.daerah otonomi. b.otonomi daerah c.wewenang daerah. d.otonomi
2 Jawaban
-
1. Jawaban ersaramadhati
yg b ya otonomi daerah -
2. Jawaban izazaja
hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan sesuai dengan Undang undang disebut otonomi daerah.