PT.Perkasa Utama memperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam setahun sebesar Rp.150.000.000.00.Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar adalah... (Pakai
IPS
Kansaanami1402
Pertanyaan
PT.Perkasa Utama memperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam setahun sebesar Rp.150.000.000.00.Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar adalah...
(Pakai caranya ya)
Thanks
(Pakai caranya ya)
Thanks
1 Jawaban
-
1. Jawaban annisarahmadita1
Rp.150.000.000 x 30% = Rp. 4.500.000. Knp 30% krn penghasilan kena pajak pt perkasa utama diatas 100jt