B. Arab

Pertanyaan

tiliskan dalil naqli tentang keharaman khamar

1 Jawaban

  • ﻛُﻞُّ ﻣُﺴْﻜِﺮٍ ﺧَﻤْﺮٌ ، ﻭَﻛُﻞُّ ﺧَﻤْﺮٍ ﺣَﺮَﺍﻡٌ
    “Semua yang memabukkan adalah khamr dan
    semua khamr adalah haram.” (HR. Muslim)
    ﻻﻳﺸﺮﺏ ﺍﻟﺨﻤﺮ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ ﺃﻣّﺘﻲ ﻓﻴﻘﺒﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻨﻪ ﺻﻼﺓ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ
    “Seorang yang meminum khamar dari golonganku,
    tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh
    hari” (HR. An-Nasai)
    Rasulullah juga bersabda :
    ﻻﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨّﺔ ﻣﺪ ﻣّﻦ ﺧﻤﺮ
    “Tak akan bisa masuk surga orang yang suka
    meminum khamar." (HR. Ibnu Majjah)

Pertanyaan Lainnya