Contoh perbuatan pendapat ahli hukum terkenal(doctrin)
IPS
pEc8marifmawidiyahp
Pertanyaan
Contoh perbuatan pendapat ahli hukum terkenal(doctrin)
1 Jawaban
-
1. Jawaban oliviawanda107
Berikut ini adalah beberapa contoh doktrin yang dijadikan sumber hukum di dunia : Doktrin mazhab sejarah dan kebudayaan yang dipelopori oleh Friedrich Karl von Savigny (1779-1861), seorang Jerman yang berpendapat bahwa hukum merupakan perwujudan dari kesadaran hukum masyarakat (volksgeit). Semua hukum berasal dari adat istiadat dan kepercayaan dan bukan
berasal dari pembentukan undang-undang.Doktrin aliran utilitarianisme yang dipelopori oleh Jeremy Bentham (1748-1832), berpendapat bahwa manusia bertindak untuk memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. Setiap kejahatan harus disertai dengan hukuman yang sesuai dengan kejahatan tersebut dan hendaknya penderitaan yang dijatuhkan tidak lebih dari apa yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kejahatan. Pembentuk hukum harus membentuk hukum yang adil bagi segenap warga masyarakat secara individual.Doktrin aliran sosiciological jurisprudence yang dipelopori oleh Eugen Ehrlich (1826-1922), seorang Austria berpendapat bahwa hukum positif hanya akan efektif apabila selaras dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. Pusat perkembangan dari hukum bukanlah terletak pada badan legislative, keputusan badan yudikatif ataupun ilmu hukum, tetapi justru terletak dalam masyarakat itu sendiri.Doktrin aliran realism hukum yang diprakarsai oleh Karl Llewellyn (1893-1962), Jerome Frank (1889-1957), Justice Oliver Wendell Holmes (1841-1935), ketiga orang tersebut berpendapat bahwa para hakim tidak hanya menemukan hukum, tetapi bahkan membentuk hukum.