IPS

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan pengertian dari pajak

1 Jawaban

  • Pajak adh iuran yang harus dibayar oleh masyarakat (wajib pajak) kepada pemerintah (negara) berdasarkan undang-undang dan tidak memperoleh balas jasa secara langsung. Hal ini sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 23 ayat (2).

    *semoga bermanfaat.

Pertanyaan Lainnya