PPKn

Pertanyaan

apakah yang disebut landasan operasional politik luar negeri indonesia,bagaimana pula wujudnya

1 Jawaban

  • landasan operasional adalah ketetapan MPR (Tap MPR No.IV/MPR/1999), UU No 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri, kebijakan presiden, kebijakan menlu ( peraturan menlu ).

    Dengan berlandaskan UUD 1945, presiden atau Menteri Luar Negeri membuat kebijakan pelaksanaanya yang berkaitan dengan negara lain, misalnya mengadakan perjanjian atau kerja sama dengan negara lain.

Pertanyaan Lainnya