PPKn

Pertanyaan

Jelaskan isi pokok UUD sebelum dan sesudah amandemen

1 Jawaban

  • SEBELUM DI AMANDEMEN Pasal 30

    Tiap-tiiap warga Negara berhak dan wadjib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan syarat2 tentng pembelaan diatur dengan undang-undang.
    SESUDAH DI AMANDEMEN Perubahan Pasal 30
    Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, dan Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Repbulik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat, segabai kekuatan pendukung.

Pertanyaan Lainnya