PPKn

Pertanyaan

Wilayah administrasi

2 Jawaban

  • Wilayah Administratif adalah lingkungan kerja perangkat pemerintah pusat yang menyelenggarakan tugas atau wewenang pemerintahan umum di daerah tersebut
  • Wilayah administrasi merupakan wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti propinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan.

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya