PPKn

Pertanyaan

Bagaimanakah bentuk mengemukakan atau menyampaikan pendapat berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 1998 dengan rapat umum?

1 Jawaban

  • Menyampaikan pendapat dengan merugikan atau menyakiti pihak mana pun.Menyapaikan pendapat yang membangun

Pertanyaan Lainnya