ringkasan perjuangan PPKI
PPKn
Adivaaa1
Pertanyaan
ringkasan perjuangan PPKI
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fanny21082005
PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 beranggotakan 21 orang. 12 orang Jawa, 3 orang dari Sumatera, 3 orang dari Sulawesi, sedangkan Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Tionghua diwakili masing-masing 1 orang.
PPKI secara simbolik dilantik oleh Jenderal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, Vietnam Selatan.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno, wakil ketua Dr. Moh. Hatta, dan penasihat Ahmad Soebardjo.
Anggota PPKI dipilih langsung oleh Jenderal Terauchi selaku penguasa perang tertinggi Jepang di Asia Tenggara.
Tanpa sepengetahuan Jepang, PPKI menambah 6 orang lagi anggota yakni R.A.A. Wiranatakoesoema, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Koesumasumantri, dan Mr. Ahmad Soebardjo. Dengan demikian, PPKI diambil alih oleh bangsa Indonesia dari badan bentukan Jepang menjadi alat perjuangan rakyat Indonesia sendiri.
PPKI dibentuk sesaat setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945, karena BPUPKI dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia merdeka, dan juga menolak adanya keterlibatan pemimpin pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia.
Tugas PPKI adalah melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Peranan PPKI dalam Mempersiapkan Pembentukan Pemerintahan
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Mendengar berita kekalahan Jepang tersebut, PPKI segera mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selama masa tugasnya, PPKI melaksanakan sidang sebanyak tiga kali.
Sidang-sidang PPKI dan hasil keputusannya.
a. Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1) Mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD Negara RI
2) Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
3) Untuk sementara waktu Presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia
b. Sidang II PPKI tanggal 19 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1) Menetapkan wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi dan menunjuk gubernurnya
2) Menetapkan dua belas departemen beserta menteri-menterinya
3) Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
4) Pembentukan komite nasional disetiap provinsi
c. Sidang III PPKI tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1) Dibentuknya Komite Nasional
2) Dibentuknya Partai Nasional Indonesia
3) Dibentuknya tentara kebangsaan
Tanggal 22 Agustus 1945 PPKI menyelesaikan tugasnya, tetapi PPKI baru dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia.
*semoga membantu*