PPKn

Pertanyaan

kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan undang undang disebut a.otonomi daerah b.daerah otonomi c.dekontralisasi d.desentralisasi e.tugas pembantuan

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya