PPKn

Pertanyaan

Menurut undang-undang dasar 1945 pasal 2 ayat 1 keanggotaan mpr terdiri dari seluruh anggota

1 Jawaban

  • Mengenai Susunan Keanggotaan MPR menurut Pasal 2 (Ayat 1) mengatakan : MPR terdiri atas anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. 


    Dengan demikian keanggotaan MPR terdiri : 

    Seluruh anggota DPR
    Anggota DPD


    Adanya anggota DPD agar lebih demokratis dan meningkatkan keikutsertaan daerah dalam penyelenggaraan sehari-hari praktek Negara dan pemerintahan disamping sebagai forum memperjuangkan kepentingan daerah. 

    Mengenai perubahan UUD 1945 diatur mekanisme perubahan UUD dalam pasal 37 UUD 1945. 


    *Semoga Membantu*

Pertanyaan Lainnya