Menurut undang-undang dasar 1945 pasal 2 ayat 1 keanggotaan mpr terdiri dari seluruh anggota
PPKn
RifqiRK21
Pertanyaan
Menurut undang-undang dasar 1945 pasal 2 ayat 1 keanggotaan mpr terdiri dari seluruh anggota
1 Jawaban
-
1. Jawaban Della05AdeIia
Mengenai Susunan Keanggotaan MPR menurut Pasal 2 (Ayat 1) mengatakan : MPR terdiri atas anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
Dengan demikian keanggotaan MPR terdiri :
Seluruh anggota DPR
Anggota DPD
Adanya anggota DPD agar lebih demokratis dan meningkatkan keikutsertaan daerah dalam penyelenggaraan sehari-hari praktek Negara dan pemerintahan disamping sebagai forum memperjuangkan kepentingan daerah.
Mengenai perubahan UUD 1945 diatur mekanisme perubahan UUD dalam pasal 37 UUD 1945.
*Semoga Membantu*