PPKn

Pertanyaan

Diatur dal pasal berapakah kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan?

2 Jawaban

  • pasal 4 ayat 1 UUD 1945 .
    maaf klo salah
  • Di Indonesia, tugas Presiden sebagai Kepala Pemerintahan tertuang dalam peraturan perundangan-undangan sebagai berikut :

    UUD 1945 Pasal 4 ayat 1: Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.

Pertanyaan Lainnya