ketika kta menabung di tabungan haji dan tabungan kta sdh lumayan banyak ,jika sewaktu waktu tabungan tu diambil krna keperluan mendesak, apakah bisa / tdk ??
Ekonomi
rada19
Pertanyaan
ketika kta menabung di tabungan haji dan tabungan kta sdh lumayan banyak ,jika sewaktu waktu tabungan tu diambil krna keperluan mendesak, apakah bisa / tdk ??
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nufuss03
bisa apabilaa untukk keperluann yg sangat" mendesakk seperti melahirkan tp tak ada uang untukk biayanya, masuk rumah sakit karena penyakitt kerass
semoga membantu -
2. Jawaban tiarazhrs
bisa kalau keperluaan nya sangat mendesak